poskomalut, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkkba) Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil mengungkap 17 kasus.
Kasat Narkoba Polres Halut, Iptu Sudomo Latani mengatakan, satuannya akan terus tingkatkan kinerja mengungkap peredaran barang terlarang tersebut.
Mantan KBO Reskrim Polres Halut itu menyampaikan, target yang ditetapkan sebanyak tujuh. Namun, kali ini Satnarkoba sudah melebih target tersebut.
Adapun 17 kasus yang telah diungkap yaitu, tahap II tiga kasus, Restorative Justice (RJ) empat kasus, tahap I empat, dalam sidik enam kasus. Sedangkan jumlah tersangka sebanyak 18 orang, dan jumlah barang bukti sabu 25,42 gram, ganja 101,8 gram.
“Memberantas kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Halmahera Utara tidak tebang pilih,”tegas Iptu Sudomo, Sabtu (19/7/2025).



Tinggalkan Balasan