Satpol PP Halteng: Hewan Ternak Berkeliaran akan Ditembak

Hewan ternak (Sapi) yang berkeliaran di jalan raya

WEDA-PM.com, Pemilik ternak di Halmahera Tengah (Halteng) harus lebih hati-hati lagi dalam memelihara hewan ternaknya. Pasalnya, hasil tindaklanjut instruksi bupati nomor 33.1/0352 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 9, hewan ternak yang berkeliaran dan menggangu ketertiban umum akan di tembak.

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Pemkab Halteng, Nikmatullah Firmansyah mengatakan aturan penertiban paksa dan tembak di tempat berlaku sejak kesepakatan bersama antara Pemkab, TNI/Polri, Camat, Kades dan pemilik ternak disetujui. "Jadi, hewan ternak yang berkeliaran akan dilakukan penertiban paksa dan tembak di tempat. Ini sesuai hasil kesepakatan dan tindak lanjut instruksi bupati,"kata Kabid, Nikmatullah, kemarin.

Kabid mengatakan, segala konsekuensi atas kesepakatan bersama ini mulai diterapkan dua minggu setelah tanggal dikeluarkan berita acara yang ditandatangani oleh Pemkab, Camat Weda, Kades,TNI/Polri dan pemilik ternak.

Untuk diketahui, salah satu poin dalam instruksi bupati menjelaskan bahwa setiap pemilik ternak wajib memelihara ternaknya dengan baik serta mengamankan dalam kandang dan diikat sehingga tidak lepas dan berkeliaran yang berakibat menggangu kertiban umum, mengotori lingkungan, arus lalulintas, keindahan dan kebersihan.(msj/red)

Komentar

Loading...