poskomalut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pulau Morotai bakal menindak hewan ternak yang berkeliaran di dalam Kota Daruba dan sekitarnya.

Penertiban hewan ternak itu juga dalam rangka pelaksanaan Morotai Fun Run yang digelar 12 April 2026.

“Kami akan melaksanakan penertiban hewan ternak yang masih berkeliaran, terutama dalam Kota Daruba, juga menghadapi kegiatan lomba Fun Run,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Satpol PP Morotai, Akri Yuti Wijaya kemarin.

Ia  menegaskan, bahwa pemilik hewan ternak dipersilahkan untuk segera mengamankan hewan ternak tidak berkeliaran.

Kata Akri, jika sengaja dibiarkan berkeliaran di jalan umum, pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan daerah.

“Kami akan ambil hewan itu lalu dikenakan sanksi kepada pemiliknya, sebagaimana dalam peraturan daerah yang ada,” tegasnya

“Jadi ketika kehadiran tamu di Morotai, Pak Bupati minta supaya binatang liar dan binatang peliharaan harus di kandang atau pemilik harus mengikat dulu. Supaya tidak ada lagi hewan yang berkeliaran di jalan-jalan umum,” sambung Akri.