TERNATE-pm.com, Kawasan Dodoku Ali rupaya masih belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Ini menyusul tidak masuknya salah satu situs sejarah di Kota Ternate itu dalam usulan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Induk 2023.
Kepala Disperkim Kota Ternate, Muhammad Syafie mengatakan pemerintah kota sejauh ini belum bisa mengambil langkah pasti untuk menata kawasan tersebut, karena terkendala status lahan.
Ia menyebutkan, status lahan Dodoku Ali saat ini masih belum jelas.
“Siapa yang bertanggungjawab di Dodoku Ali, dari Kesultanan, tapi tanya ke Badan Pertanahan, itu belum terdaftar. Makanya ada penolakan dari Kementrian PUPR,” katanya saat ditemui media ini di Kantor DPRD Ternate, Rabu (09/11/2022).
Baca Juga : Dermaga Dodoku Ali Butuh Perhatian Pemerintah Kota
“Kami harus klirkan dulu status lahannya. Itu persyaratan paling utama. Siapa yang mengelola? Terus pada saat dibangun nanti ada klaim-klaim. Kacau nanti,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan