poskomalut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Maluku Utara, Rahmawati Muhammad mencapai miliran rupiah.

Rahmawati merupakan istri Wali Kota Tidore, Muhammad Senin atau karib disapa ayah Erick itu melaporkan harta kekayaannya di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI tertanggal 31 Desember 2024.

Rahmawati merupakan anggota DPRD Maluku Utara dua periode dari 2019-2024 dan 2024-2029.

Ia merupakan salah satu politisi PDIP dengan Daerah Pemilihan (Dapil) III, mencakup Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim).

Berikut harta kekeyaan Rahmawati Muhammad yang tercatat, tanah dan dan bangunan Rp904.880.000 dengan rincian tanah dan bangunan seluas 3.841 m2/329 m2 di Kota Kota Tidore Kepulauan dengan catatan hasil sendiri Rp500.000.000.

Tanah seluas 546 m2 di Kota Tidore Kepulauan dengan catatan hasil sendiri Rp50.000.000, tanah seluas 1.388 m2 di Kota Kota Tidore Kepulauan catatan hasil sendiri Rp75.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 435 m2/120 m2 di Kota Tidore Kepulauan dengan catatan hasil sendiri Rp104.880.000, tanah dan bangunan seluas 462 m2/60 m2 di Kab / Kota Kota Tidore Kepulauan catatan hasil sendiri Rp. 175.000.000.

Sementara alat transportasi dan mesin tercatat Rp740.000.000 dengan rincian mobil Toyota Avanza 1300 G/Minibus tahun 2008 dengan catatan hasil Rp80.000.000.

Mobil Toyota Vios 1, 1,5G M/T/Sedan tahun 2010, catatan hasul sendiri Rp180.000.000, mobil Toyota Hilux 2,5GDC (4X4)M/T/Pick up tahun 2012, dengan catatan hasil sendiri Rp440.000.000.

Kapal laut/parahu, spedboat kecil tahun 2000 dengan catatan hasil sendiri Rp40.000.000.

Harta bergerak lainnya adalah surat berharga Rp—-, kas dan setara kas Rp. 81.320.215, harta lainnya Rp. —-.

Dengan jumlah itu maka ditotolkan harta kekayaan Rahmawati Muhammad mencapai Rp1.858.700.215.

Mag Fir
Editor