SOFIFI-pm.com, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis mendapat atensi atau warning dari Kantor Pelayananan Perbendaharaan Negera (KPPN) ihwal penyampaian dokumen pendukung penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I.
Kepala KPPN Ternate, Royikan menyampaikan atensi diberikan menyusul sampai saat ini penyaluran DAK fisik di Pemprov Malut masih nihil.
Karena, belum ada pengajuan syarat kontrak secara final yang harus didaftarkan. Artinya harus direviw oleh APIP, dikoreksi BUD atau BPKAD, kemudian disampaikan kepada KPPN melalui surat pengantar gubernur.
“Sampai saat ini belum disampaikan ke KPPN Ternate,” terang Royikan usai rapat koordinasi bersama BPKAD Malut dan OPD terkait di Ternate, Jumat (6/7/2024).
Royikan menyatakan, deadline waktu penyampaian dokumen pendukung penyaluran DAK fisik pada 22 Juli 2024 pukul 17.00 WIT.
Ia menyebut, jika batas waktu tersebut dilewati, dapat dipastikan DAK fisik yang melekat di tujuh OPD dipastikan hilang atau hangus.
“Kalau berharap ada perpanjangan saya rasa itu hanya spekulasi. Untuk pihak-pihak terkait, jangan berharap ada perpanjangan. Karena dalam sejarah sangat jarang ada perpanjangan waktu. Kalaupun ada, itu sifatnya nasional,” ungkapnya.
Misalnya, lanjut Rosyikan menerangkan, jika serapan DAK fisik secara nasional tidak sampai 50%, bakal ada perpanjangan waktu.
“Kalau ada itu mungkin sampa 15 Agustus 2024. Itu pun kalau mungkin ada perpanjangan, jadi jangan percaya ada penambahan waktu,” bebernya.
“Kepada APIP segera mereviw dokumen-dokumen yang disampaikan OPD, Pemda segera lakukan pemeriksaan apakah sudah sesuai ketentuan, dan segera ajukan ke KPPN. Memang jenjang waktunya masih lumayan ni,” tandasnya.
Sementara, Asisten III GUbernur Malut Bidang Administrasi Umum, Asrul Gaela merinci tujuh OPD dimaksud yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Berikutnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian, Rumah Sakit Umum Chasan Boisorie (RSUD, dan Dinas Kesehatan yang meliputi, CB) Ternate, RSUD Sofifi dan Rumah Sakit Jiwa.
“Besaran DAK fisik yang dikelola tahun ini sebesar Rp 315.17 miliar,” ungkapnya.
Dirinya menyebut OPD dengan pagu DAK fisik terbesar; Dikbud Malut dengan nilai Rp179.188 miliar.
Meski begitu, terkait molornya serapan DAK fisik, belum lama ini sudah dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan dipastikan akan dipercepat sesuai batas waktu diberikan.
“Kemarin tim TPAD sudah rapat untuk mengantisipasi itu. Jadi kita tetap optimis sebelum 22 Juli kita sudah berkontrak. Kalaupun terlambat itu risiko OPD itu sendiri,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan