Agnes : Korban bukan karyawan PT. IWIP
WEDA-PM.com, Seorang tenaga kerja asing (TKA) Ma Hou Bing (61), dikabarkan tewas di lokasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Rabu kemarin. Korban tewas setelah terjatuh dari tebing di lokasi perusahaan. TKA warga negara Cina yang diketahui sebagai supplier itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada pukul 14.20 Wit di klinik milik PT IWIP. Berdasarkan keterangan dari salah satu dokter, korban dilarikan ke klinik milik perusahaan Cina itu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Korban mengalami luka memar di bagian pinggang sebelah kanan serta memar di bagian rusuk itu langsung ditangani dokter klinik, namun nahaas nyawa pria asal Cina itu tidak terselamatkan. “Korban saat dibawa ke klinik sudah tidak sadarkan diri. Kemudian kami melakukan penanganan awal. Tapi sayang nyawa korban tidak dapat terselamatkan alias meninggal dunia pada pukul 14.20 wit,”kata dr Astrid, saat memberikan keterangannya, kepada Posko Malut, kemarin.
Associate Director Media & Public Relations Department PT Indonesia Weda Bay Industrial Park ( IWIP) Agnes Ide Megawati, menyampaikan korban meninggal dunia atas nama Ma Hou Bing (61), yang jatuh dari tebing pada Selasa (5/11) sekitar pukul 11.15 wit bukan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), melainkan karyawan di salah satu perwakilan kontraktor atau supplier. “Korban tersebut bukan karyawan PT IWIP melainkan salah satu perwakilan dari kontraktor atau supplier,”kata Agnes Ide Megawati, kepada Posko Malut, Rabu (6/11).
Agnes menjelaskan kecelakaan yang dialami tenaga Kerja Asing (TKA) itu bukan terjadi saat jam kerja dan bukan karena kegiatan kerja. “Kecelakaan terjadi di luar jam kerja dan bukan karena kegiatan kerja,”jelasnya.
Ia mengaku PT IWIP sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna dilakukan investigasi. “Perusahaan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar dilakukan investigasi,”ucapnya.
Seorang saksi yang juga karyawan PT. IWIP, Fu Guo Yi menyampaikan dirinya mengetahui korban terjatuh setelah berjalan dari arah perusahaan menuju Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah. Saat dalam perjalanan ia melihat korban sudah berada di samping tebing yang berada di seputaran tower milik PT IWIP. Korban yang saat itu masih dalam keadaan sadar memintanya memberitahu bahwa dia (korban) terjatuh dari tebing. Ia mengubungi seorang karyawan yang juga TKA, Ma Tong Ji menjemput korban untuk dibawa ke klinik guna mendapat pertolongan medis.
Informasi yang diperoleh wartawan dari sumber terpercaya korban tewas lantaran terjepit dengan pipa besi yang dipindahkan operator alat berat (cran) saat akan disambungkan dengan pipa lain. “Jadi korban itu kecelakaan kerja karena saat itu korban berada di lokasi kerja. Bahkan korban terjepit dengan pipa besi yang akan dipindahkan oleh operator,”jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Halteng IPTU A. Effan Sulaiman, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Atas kejadian ini Kasat Reskrim mengaku telah memeriksa sejumlah saksi. “Saksi kita periksa dua orang, satunya sama-sama keluar dari mengget tetapi dia duluan jalan, kemudian dia telepon manajer Cina mister MA itu,” akunya.(msj/red)
Tinggalkan Balasan