MABA-PM.com, Angka pelamar kerja di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), tahun 2021 meningkat dibadingkan tahun sebelumnya. Ini dilihat dari banyaknya pembuat kartu kuning atau AK-1 cukup tinggi.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Haltim, Ifdal Rajak mengatakan, tahun 2021 pencari kerja membuat kartu AK-1 cukup tinggi. Sampai bulan Agustus, terdapat 2.109 orang yang membuat kartu kuning.
“Tahun 2021, hingga bulan Agustus terlihat adanya peningkatan pembuatan katu AK-1 di Haltim. Berbeda dengan tahun 2019-2020, yang pembuatan kartu AK-1 hanya mencapai angka 1.000 orang lebih,” ungkap Ifdal, Selasa (24/08/2021) saat ditemui di ruanganya.
Banyaknya pelamar membuat kartu AK-1, secara tidak langsung berpengaruh pada menigkatnya angka tenaga kerja lokal di Haltim dari tahun ke tahun.
Pasalnya, dari seluruh pelamar kerja yang membuat kartu AK-1 tidak mengeluh terkait pekerjaan. Dan, kata dia, rata-rata yang mengurus kartu kuning memiliki peluang untuk bekerja.
“Pembuatan kartu AK-1 ini untuk mendaftar pekerjaan di beberapa perusahaan. Bukan hanya di PT IWIP yang menjadi tujuan tenaga kerja yang membuat kartu kuning. Tapi mereka mendaftarkan diri ke perusahaan di Haltim sesuai dengan skil yang dimiliki,” katanya.
Ifdal menambahkan, untuk pekerja dari Haltim yang sudah ter-cover bekerja di PT IWIP sebanyak 790 orang. Ditambah lagi yang mendaftar melalui Disnaker itu 70 tenaga kerja yang sudah terdistribusi.
Kata dia, masih banyak lagi yang belum tercover karena pelamar yang mendaftar di PT IWIP melalui jalur perseorangan. Diperkirakan tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tambang nikel itu berkisar 1.000 orang lebih.



Tinggalkan Balasan