TERNATE-pm.com, Pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara polisikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kota Ternate, Ikram Halil.

Ikram Halil dipolisikan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik kepada pegawai Dinsos Maluku Utara.

Una, pegawai Dinsos Maluku Utara dan juga sebagai korban pencemaran nama baik mengatakan, awalnya ada 12 pegawai ditugaskan untuk melakukan sortir atau pilih pakaian bekas dari sumbangan bantuan para pengungsi korban bencana banjir bandang di Kelurahan Rua.

“Sumbangan ini, diantar sore hari sehingga kita melakukan sortir ini sampai malam. Ketika itu salah satu kabid PFM Dinas Sosial Kota Ternate inisial IH ini masuk dan suruh kita keluar,” kata Una, Sabtu (7/9/2024).

Padahal, Una menuturkan, pakaian yang disortir belum selesai. Pasalnya, hasil pakaian yang disortir lebih mempermudah untuk membagikan ke pengungsi.

Una juga mengungkapkan, Ikram berteriak dengan kasar untuk menyuruh mereka keluar, dengan alasan capek.

Namun, Una menuturkan, rekannya juga sama capek, hanya karena pekerjaan itu belum selesai dan waktu baru belum sampai pada pukul 20.00 WIT.

“Tidak hanya kami yang diusir, tapi para pengungsi juga, padahal para pengungsi laki-laki ini kan mereka baru pulang kerja ada yang lain pergi ngojek, menangkap ikan, sehingga mereka juga belum selesai pilih baju yang ingin mereka gunakan, malah diusir keluar juga dari gudang pakaian,”ungkapnya.

Selain itu Una menyampaikan, Ikram bersikeras untuk mengusir para pengungsi dan pegawai Dinsos Provinsi untuk keluar, dengan alasan pintu mau di tutup. Padahal, ada pihak keamanan juga yang berjaga misalnya ada Polisi, Tentara dan Satpol-PP.

“IH bilang ke kami bahwa kami sudah mencuri pakaian hasil sumbangan untuk pengungsi karena barang yang disumbangkan ini banyak yang hilang. Jadi kita mau tutup,” terangnya.

Atas perkataan kasar tersebut, beberapa pegawai itu tidak menerima dan menanyakan, apa bukti jika di bilang maling.

“Pak kabid bilang ada bukti, tapi beliau tidak menunjukkan bukti dan orang mana yang sudah mencari. Padahal kunci gudang pakaian itu beliau sendiri yang pegang dan memang informasinya sudah banyak barang yang hilang dengan karung-karung,”ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, kata Una, sudah melaporkan ke Polres Ternate dan memang ada upaya mediasi.

“Hanya saja ini merugikan ke kami, karena yang beliau teriakin kami yang sudah mencuri barang atau pakaian itu di depan orang banyak. Karena ada pengungsi, ada orang-orang dari kementerian, sehingga ini membuat kami malu,”tegasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, membenarkan ada aduan tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.

“Iya, mereka datang melapor namun diarahkan membuat aduan nanti setelah itu di disposisi ke Pimpinan. Nanti besok saya cek lagi laporan sudah masuk atau belum,”singkatnya.