MOROTAI-pm.com, Anggaran operasional milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melekat di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Morotai ternyata tidak hanya senilai Rp6,2 miliar.

Namun, Pemda Pulau Morotai melalui bagian umum juga mengalokasikan anggaran operasional Pj Bupati pada 2023 senilai Rp3,2 milyar.

Ini tentu berbeda dengan keterangan Kabag Umum Setda Morotai, Irwan Karim beberapa waktu lalu yang menyatakan anggaran operasional Pj Bupati hanya Rp1 miliar.

Di mana sesuai lembaran administrasi keuangan dan operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai nomor 5, tanggal 10 Desember 2022 tentang rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan dan pembiayaan tahun 2023, anggaran tersebut senilai  Rp3.284.000.000.

Selain itu, anggaran bernilai miliaran rupiah itu juga tercantum pada kode rekening 01 4012 10506010 0000121100. Penyediaan jasa pemeliharaan, biaya pemeliharaan, pajak dan perizinan, kendaraan dinas operasional dan lapangan senilai Rp2.006.000.000.