MOROTAI-pm.com, Ternyata, di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulau Morotai terdapat anggaran bantuan tiket senilai Rp800 juta yang diperuntukkan bagi masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Dana yang nilainya mendekati milyaran rupiah itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023. Hanya saja, anggaran tersebut diduga disembunyikan pihak sekretariat, sehingga publik Morotai tidak mengetahuinya.

Data yang dikantongi media ini, selain khusus tiket bagi masyarakat yang diberikan Pemda Morotai, anggaran tersebut juga bisa diminta para ASN, honorer, dosen, pelajar dan mahasiswa, tamu Pemda, anggota TNI/Polri, pihak ketiga yang disesuaikan dengan Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai, Nomor 900/42/KPTS/PM/2023, tentang Pemberian Bantuan Tiket.

“Memang diduga disembunyikan, warga Morotai tidak tahu kalau ada item kegiatan tersebut,”ungkap sumber terpercaya media ini di kantor bupati, Senin (31/7/2023).

Anggaran tersebut hanya diketahui beberapa orang saja di kantor bupati. Bahkan, beberapa kali kegiatan di luar dan meminta bantuan untuk menggunakan anggaran tersebut. Hanya saja alasan yang disampaikan bagian umum tidak jelas.

“Kami terpaksa beberapa kali harus batal hadiri undangan dari beberapa lembaga, karena begitu kami minta dana itu katanya sudah habis lah, tidak ada lah,” bebernya.

Ia menerangkan, bahwa anggaran yang dipotong ditahun 2023 itu jelas dan memiliki dasar hukum yakni SK bupati, dengan demikian jika masyarakat meminta bantuan tiket, maka wajib diberikan, karena itu menjadi pertanggungjawaban di kemudian hari.

“Nyatanya kami tidak pernah menggunakan dana itu, karena begitu kami minta katanya lagi kosong, lalu anggaran itu di mana,”keluhnya.

Terpisah, Kabag Umum Setda Morotai, Iwan Karim ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya tidak ada. Awak media kemudian berupaya mencarinya di sejumlah ruangan bagian umum ternyata tidak berada di tempat.

“Pak Kabag tidak ada,” ucap salah satu pegawai di sekretariat.