Termasuk Sula dan Taliabu

Tiga Daerah di Malut Zona Rawan Pilkada

peta-maluku-utara

TERNATE-PM.com, Polda Maluku Utara (Malut) memetakan tiga wilayah pelaksanaan pilkada dari 8 Kabupaten dan Kota di Malut masuk dalam zona rawan dalam pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Tiga wilayah yang masuk dalam zona rawan itu adalah Kota Tidore Kepilauan (Tikep), Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Hal ini disampaikan Kapolda Malut, Irjen (Pol) Roikhwanto melalui Kepala Biro OPS, Kombes (Pol) Juwari dalam dialog dinamika Malut, Senin (5/10). Menurut Karo OPS Polda, data karawanan pilkada 2020 sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara nasional yang dikeluarkan. Untuk wilayah Malut ada dua, yakni Tidore dan Ternate yang masuk zona rawan, hanya saja sesuai dengan hasil analisa dan situasi politik yang berkembang, wilayah Halsel juga masuk dalam potensi kerawanan di Pilkada 2020.

“Sebenarmnya ada dua saja, tapi kalau dipertajam dengan kapasitas deteksi Halsel juga masuk potensi rawan,” tuturnya. Juwari bilang, untuk melakukan pengamanan diwilayah yang diangap rawan itu salah satunya di Halsel, ada beberapa personel sudah digeser dan sisanya akan digeser atau bertolak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

“Memang sudah ada sebagaian yang kita geser kesana dan itu untuk melakukan antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tuturnya. Meski begitu menurut Karo OPS Polda Malut, wilayah Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu juga masuk dalam wilayah rawan karena letak geografis yang sangat jauh.

“Sebenarnya wilayah terluar juga masuk, karena letak geografis dan keterbatasan sarana prasana untuk melakukan pergeseran personel,” katanya. Orang nomor empat di Polda Malut juga menegaskan, Pilkada 2020 ditengah Pandemi Covid-19 ini sesuai dengan instruksi terpusat maupun daerah yang dikeluarkan Kapolda ke masing-masing Kapolres agar pelaksanaan seluruh tahapan termasuk Kampanye yang dimulai pada 26 September hingga 5 Desember nanti agar tetap mengacu atau berpedoman pada protokol kesehatan. “Protokol kesehatan saat kampanye itu sudah jadi hal wajib yang harus diperhatikan oleh seluruh pasangan calon dan tim pemang saat melakukan kampanye,” tegasnya.

Sementara jika dilihat dari sisi resiko pandemi Covid-19 ada di beberapa wilayah diantaranya, untuk resiko sedang adalah Kota Ternate, Halsel, Halmahera Tengah (Halteng), Tidore, Halmahera Barat (Halbar) dan Sula, sementara Halmahera Timur dan Morotai masuk wilayah resiko rendahsementara Talobau belum terkonfrimasi ada kasus.“Data kami ini data update karena kami juga melakukan ploting personel,” akunya.

Anggota KPU Malut, devisi perencanaan data dan infromasi Reni Syafruddin A. Banjar dalam kesempatan tersebut mengemukakan, tahapan kampanya di 8 Kabupaten dan Kota semantara berjalan dan KPU Provinsi sampai pada hari ke 9 ini belum menerima adanya laporan dari KPU jajaran terkait pelanggaran saat kampanye terutama tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Kampanye sampai pada hari ke-9 dalam agenda tatap muka, dialog dan pertemuan terbatas sesuai yang diatur dalam PKPU sudah jelas bahwa pertemuan terbatas yang hadir juga dibatasi dengan jumlah hanya 50 orang dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” pungkansya. (nox/red)

Komentar

Loading...