TERNATE-PM.com, Sejumlah Anggota dan pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Ternate berunjuk rasa depan kantor KOSP Ternate, Senin (31/1/2022) pukul 12:36 Wit

Anggota TKBM itu mendatangi kantor KOSP Ternate untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan persolan Surat Keputusan Bersama atau SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM di Pelabuhan.

Wakil Ketua TKBM Pelabuhan Ahmad Yani, Irfan M. Saleh mengatakan, rencana pengalihan tata kelola TKBM dinilai akan berimbas buruk kepada para buruh.

Penghapusan TKBM dengan dalil penghematan tarif pelabuhan diklaim bukan jalan terbaik untuk seluruh buru indonesia khususnya buru di pelabuhan Kota Ternate.

Unjuk rasa ini digelar seluruh TKBM se-Indonesia dan ada enam poin yang menjadi tuntutan dari aksi tersebut yakni. Pertama, menolak pencabutan SKB; Kedua, menolak pengalihkelolaan TKBM ke badan usaha pelabuhan atau perusahaan bongkar muat; Ketiga, menolak tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi pelabuhan.

Keempat, mempertehankan Keporasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di pelabuhan sebagaimana diataur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi UMKM; Kelima, mendukung pemerintah menaikkan biaya logistic nasional kawasan pelabuhan; Keenam, memberikan dukungan reformasi sistim koperasi modern, akuntabel, transparan dan professional.

Irfan bilang, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya wacana pencabutan SKB ini, hasil kajian yang dilakukan pemerintah itu sepihak selalu menyudutkan TKBM. Padahal selama ini buruh di Pelabuhan Ahmad Yani sudah nyaman dibawah kendali TKBM, karena semua hak buruh dipenuhi oleh koperasi.

“Jika pengalihkelolaan TKBM dilakukan ke badan usaha pelabuhan atau perusahaan, maka keuntungan hanya dinikmati pemegang saham. Kita tidak ambil biaya tambahan di pelabuhan, karena di pelabuhan bukan hanya TKBM, masih ada biaya lain. Misalnya badan usaha, pelindo, pelayaran, cleaning service dan ada biaya lain-lain, dan itu bukan TKBM,” ucapnya

Sementara itu, Kepala KOSP Kelas II Ternate, Affan Tabona, menyikapi aksi tuntutan tersebut untuk secepatnya ditindaklanjuti ke pimpinan pusat.

“Kami dari KOSP Kelas II Ternate menerima tuntutan dari TKBM dan segera ditindaklanjutkan ke pimpinan pusat,” singkatnya.