poskomalut, Anggota Fraksi KNN, Johor Boleu meradang atas sikap dua unsur pimpinan DPRD Morotai yang tidak profesional menggunakan kewenangan mereka.
Johor mengaku kesal dengan keputusan Ketua DPRD Muhammad Riski dan Wakil Ketua I, Erwin Sutanto yang abai atas pikiran-pikiran anggota lainnya.
Surat yang dilayangkan kedua orang tersebut ke Mendagri hanya mengatasnamakan DPRD Morotai, tanpa ada koordinasi dengan anggota lainnya.
Tindakan itu menurut Johor, ada upaya menguasai DPRD secara kelembagaan, juga seolah milik segelintir anggota dewan tanpa mengambil langkah pertimbangan.
Ia meminta kepada dua pimpinan untuk tidak arogan dalam mengambil kebijakan sepihak.
“Saya berharap bahwa pergerakan lembaga terutama dipimpin dua unsur pimpinan tidak secara arogan berjalan sesuai dengan mereka punya keinginan saja, tetapi bisa mengakumulasi semua pikiran anggota DPRD,” harapnya.
Dirinya mempersoalkan tindakan sepihak unsur pimpinan maupun fraksi perihal surat menyurat, peninjauan kembali kebijakan mutasi ASN di lingkungan Pemda Pulau Morotai tanpa melalui kesepakatan.
“Saya tidak bicara pada pokok rasionalitasnya tentang gerakan teman-teman, tetapi lebih menekankan pada persoalan mekanisme lembaga yang seharusnya bisa dijalankan sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD yang sudah disepakati,” cetusnya.
Selain itu, tindakan Ketua Fraksi KNN Muhammad Akbar Mangoda yang menandatangani administrasi surat menyurat harus melibatkan seluruh anggota, sehingga sehingga tidak terkesan bahwa keputusan yang diambil secara pribadi.
“Sehingga catatan saya untuk ketua fraksi KNN, dia meninjau kembali soal keputusan dalam hal membubuhkan dia punya tandatangan di dalam surat tersebut,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan