poskomalut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan kejaksaan.

Imbauan itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, Selasa (8/7/2025).

Richard menyebut apabila ada yang mengatasnamakan pegawai atau pimpinan Kejati Maluku Utara yang meminta uang tidak perlu digubris.

“Saya atas nama Kasi Penkum Kejati Maluku Utara menyampaikan kepada publik khususnya masyarakat Maluku Utara apabila ada yang mengatasnamakan pegawai atau pimpinan Kejati Maluku Utara yang meminta uang baik itu barang tolong untuk tidak diindahkan,”tegas Richard.

Richard menyatakan, beredar informasi orang yang mengatasnamakan jaksa setela adanya mutasi atau rotasi yang dilakukan Kejagung.

“Baru baru ini kita dengar adanya permintaan uang yang mengatasnamakan pimpinan kita baik yang akan datang maupun yang akan meninggalkan Maluku Utara, semua itu hoax,”tandasnya.

Richard juga belum mengetahui siapa yang menjadi korban. Namun, yang jelas permintaan uang hanya hoax.

“Jadi sekalagi ada hal hal yang demikian untuk melakukan klarifikasi kepada kita jangan sampe dengan adanya rotasi ini menimbulkan hal hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor