TERNATE-PM.com, Dinas Lingkunga Hidup Kota Ternate melakukan inspeksi ke sejumlah kawasan pergudangan, Kamis (24/3/2022).
Inspeksi dilakukan dalam rangka memastikan ketersediaan sumur serapan setiap kawasan pergudangan di Kota Ternate. Peninjauan dimulai dari dua kawasan pergudangan yakni Kelurahan Jan dan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan menyampaikan, hasil inspeksi di kawasan pergudangan Kelurahan Jan ditemukan ada lima gudang rata-rata tidak memiliki sumur resapan. Di Bastiong Talangame terdapat sembilan gudang juga tidak memiliki sumur resapan.
Ia mengatakan, pengadaan sumur serapan sangat penting untuk menjaga cadangan air tanah di Kota Ternate yang semakin menipis. Setiap kawasan pergundangan harus menyiapkan fasilitas itu. Kata dia, keberadaan sumur resapan dapat menurunkan run of water atau larian air permukaan ketika curah hujan tinggi.
“Rata-rata kawasan pergudangan, air larianya mengarah ke kota bukan ke barangka (kali mati), sehingga menyebabkan sering terjadi banjir. Itu pertanda bahwa infiltrasi air berkurang,” ungkapnya.
Syarif menyatakan, sebagian besar resapan air di Kota Ternate sudah tertup beton. Jadi, setiap pemilik gudang wajib membuat sumur serapan sebagaimana tertuang dalam dokumen lingkungan.
“Mereka (Pemilik gudang) sudah membuat komitmen. Berjalan bertahun-tahun ternyata tidak dibuat. Jadi sekarang DLH bakal mengawal itu sampai tuntas,” ucapnya.
Dikatakanya, apabila dalam pengawasan dan para pemilik gudang masih membandel tidak membuat sumur resapan bakal diberikan sanksi.
“Sekarang kita masih kawal. Kalau mereka masih cuek, kita beri sanksi. Sanksi terberat dicabutnya izin lingkungan,” tegas Syarif.
Ia menambahkan, inspeksi sumur resapan terus dilukakan di semua kawasan pergudangan di Kota Ternate.
Tinggalkan Balasan