poskomalut, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Halmahera Utara mengamankan JCFP, diduga menghamili pacarnya, APA.

Oknum personel bertugas di Sat Samapta Polres Halut itu diamankan di rumah tahanan polres setempat, Senin (23/2/2026).

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas, AKP Kolombus Guduru membenarkan penangkapan tersebut.

JCFP dilaporkan keluarga korban melalui Pengaduan masyarakat (Pendumas) pada hari penangkapan.

“Laporannya sudah kami terima dan terlapornya juga sudah diperiksa termasuk saksi. Selanjutnya kami juga bakal melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk diperiksa,” ujar AKP Kolombus.

Kasi Propam, IPTU Sepden Romalis Mangeteke menambahkan, Polres Halut berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun etik.

“Sudah kami tindak lanjuti. Bripda JCFP saat ini sudah ditempatkan pada penempatan khusus di Polres Halmahera Utara,” tukasnya.

Mag Fir
Editor