MOROTAI-PM.com, Setelah diketahui banyaknya penumpang illegal masuk ke Morotai tanpa sepengetahuan tim Satgas  Covid 19 Kabupaten Morotai. Maka,  Kantor unit penyelenggara pelabuhan kelas (KUPPK) III Daruba kembali akan memperketat pengawasan transportasi laut terutama speed boath rute Tobelo-Morotai.

Bahkan, kebanyakan para penumpang Tobelo tujuan Morotai masuk melalui sejumlah desa yang ada di Morotai. Dengan demikian, spead boat yang mengangkut penumpang secara illegal akan diberi sanksi tegas.

“Sanksinya itu kita tahan dokumen speed boatnya kemudian dokumen nahkoda. Prinsipnya baik speed dan nahkoda tidak beroprasi lagi, kita lakukan bertahap itu pertama per tiga bulan, kalau dibuat lagi kita biking sanksi sampai satu tahun atau enam bulan tak bisa beroprasi,” tegas Kepala KUPPK III Daruba, Idham A Basir kepada wartawan.

Secara aturan, penyelundupan penumpang tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam penanganan Covid-19, sehingga nahkoda speed bout bisa terancam diberikan sanksi oleh Satgas.

“Seiring Covid ini mata pencarian nahkoda speed boat juga terganggau. Tapi kemarin pak Kadishub bilang sama komunitas speed boat terserah mau operasi berapa kali yang penting masuk di Daruba, agar supaya penumpang yang turun wajib dikaratina,”pungkasnya. (ota/red)