MOROTAI-PM.com. Ditahun 2019. Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pulau Morotai tidak menganggarkan dua item kegiatan yang sebelumnya pernah dianggarkan di tahun 2018. Kedua item kegiatan itu diantaranya, program gratis pemasangan meter listrik dan meter air.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pulau Morotai, Saiful Arifin, ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan, Untuk meter listrik dan meter air untuk tahun ini tidak dianggarkan oleh Dinas yang di pimpinnya,”Tidak dianggarkan, jadi sudah tidak ada yang gratis lagi,”jelasnya
Alasan utama kenapa program listrik gratis dan meter gratis itu tidak lagi dikerjakan karena Dinasnya lagi fokus pada kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).”Tahun ini dan mungkin tahun 2020 juga kita tidak anggarkan untuk meter listrik dan meter air gratis, karena kita fokus di RTLH,”katanya sembari menyarankan media ini untuk konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Morotai, karena menurutnya kemungkinan besar hal tersebut dianggarkan dalam APBDes.
Sementara Sekretaris DPMD Pulau Morotai, Jamaludin, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa, Sebagai salah satu kepedulian Pemda terhadap masyarakat yang tidak mampuh, sshingga untuk pemasangan meter listrik gratis di anggarkan di dalam APBDes,”Di anggarkan melalui Dana Desa (DD) untuk keluarga yang tidak mampu itu di berikan bantuan meteran listrik, jadi yang belum pasang itu ada intervensi dari Pemerintah untuk di bantu melalui Dana Desa, dan itu sudah di anggarkan dalam APBDes sejak tahun 2017, dimana per rumah dianggarkan sebesar Rp. 2,5 juta dengan kapasitas 900 Wat,”akunya
“Jadi untuk banyaknya itu relatif tergantung dari yang di usulkan Desa, dan ini melalui musyawara desa yang dianggarkan melalui Dana Desa.”pungkasnya. (ota)
Tinggalkan Balasan