SANANA-PM.com, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), terus berkomitmen mendorong peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 mendatang. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggandeng Kejaksaan Kepsul. “Untuk dorong PAD di tahun mendatang kami akan gandeng jaksa dan berapa waktu lalu kami telah melaksanakan penandatangan kerjasama antara antara jaksa dengan kami,”ungkap Kepala BP2RD, Hendra Umabaihi.
Menurut Hendra, pendatangangan kerjasama tersebut direspon baik oleh pihak kejaksaan, bahkan Kepala Kejaksaan Kepsul, Romulus Haholongan dalam kesempatan itu mengatakan pihaknya saat ini juga memiliki Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Hingga itu kerjasama dengan BP2RD juga dalam rangka penegakan hokum, salah satunya tertuang dalam Perda. “Bagi kejaksaan kerja sama itu merupakan satu langkah postif karena di kejaksaan juga punya tim TP4D yang akan mengawal pembangunan,” katanya.
Hendra menambahkan, kerjasama yang dilakukan selain membantu BP2RD dalam mengambil langkah hukum terhadap pihak yang berhubungan dengan pajak, juga sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendongkrak PAD Sula ke depan agar lebih baik. “Kami akan manfaatkan kerjasama tersebut dengan baik agar PAD kita kedepan bisa naik,”ujarnya.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan bersama dengan kejaksaan terutama dalam mengambil langkah hukum terhadap pihak yang tidak taat aturan. “Makanya kita membutuhkan jaksa sehingga ada langkah ke lapangan bisa terlaksana dengan baik,”tegasnya.(fst/red)
Tinggalkan Balasan