TERNATE-pm.com, Dinas Pendidika dan Kebudayaan (Dikbud) Malut akhirnya merespon tuntutan para siswa-siswi SMK N 1 Kota Ternate dengan menonaktifkan Kepala Sekolah (Kepsek) Nurdjana Tahir Junus.

Selanjutnya, Kepala Dikbud Malut melalui sekretaris dinas menunjuk Makmur sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepsek SMK N 1 Ternate, pada Senin (13/2/2023) sore.

Makmur yang ditemui awak media di halaman SMK N 1 Ternate mengatakan, kehadiran dirinya adalah bagian dari tugas yang diberikan dinas untuk meminimalisir konflik internal yang terjadi di salah satu sekolah kejuruan ternama itu.

Selain mencari problem mendasar di sekolah tersebut, salah satu tugas utamanya membangun rekonsiliasi antara dewan guru dan kepala sekolah, karena terindikasi ada konflik internal sampai berkahir pada unjuk rasa dan mogok belajar para siswa.

“Saya ditugaskan atas nama kepala dinas untuk menjamin sekolah tetap aman, dan itu sudah disepakati bersama para dewan guru. Tentunya, kami dari dinas bagaimana menjamin kondisi pembelajaran kembali secara normal,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Ia menerangkan, seluruh permasalahan sudah diserahkan ke Inspektorat Maluku Utara untuk melakukan audit kinerja tehadap kepala sekolah sebelumnya.

Lebih lanjut Makmur memaparkan, sesuai ketentuannya Plh tidak menggugurkan pejabat defenitif. Hanya saja kondisi sekolah tidak dalam kondisi tidak baik, maka hal itu memungkinkan intervensi pejabat di atasnya yakni kepala dinas dengan menunjuk Plh.

“Wakasek dan ketua-ketua jurusan dikembalikan seperti semula dan ditugaskan mengondusifkan pembelajaran serta mengawal proses persiapan pelaksanaan ujian, sehingga bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” terangnya.

Terpisah Wakil Ketua PGRI Malut, Mustamin Hamzah mengatakan, pihaknya menarih perhatian atas polemik di SMKN 1.

Ia menilai langkah dinas menurunkan Plh SMK N 1 merupakan tindakan yang tepat, agar aktivitas belajar mengajar dapat berjalan maksimal, mengingat sekarang ini sekolah tengah diperhadapkan dengan ujian.

“Saya kira dinamika sudah terjadi begitu ya, karena ini menganggu proses belajar mengajar dan tugas daripada guru-guru, maka satu langkah yang diambil dinas saya kira itu juga tepat,” tandasnya.