LABUHA-PM.com, Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan, tenaga pengajar (Guru) masih sangat dibutuhkan apalagi untuk menunjang mutu pendidikan yang layak dan berkualitas bagi siswa-siswi. Naasnya, Tujuh tenaga pendidik honorer di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Halmahera Selatan malah dipecat Kepala sekolah (Kepsek) setempat.

Pemecatan tenaga honorer SMP-N 7 Halsel yang beralamat di Desa, Mafa Kecamatan Gane Timur ini satu diantaranya guru P3K yang sudah mengabdi kurang lebih 7-15 Tahun.

Ketujuh guru honorer yang diberhentikan itu yakni, Munadi A Mursal, Fitria Kaimudin, Fahrilah Abd. Aziz, Halija Ata, Nofi Bakar, Nurhayati M. Naser dan M. Thaib Djamil yang juga guru P3K.

Munadi A Mursal menuturkan perihal dirinya dan sejumlah guru lain diberhentikan Kepsek SMPN 7 Halsel, Wardah Usman hanya persoalan program tidak dikerjakan.

“Alasannya kami tidak sehati dalam bekerja. Padahal, apa yang diperintahkan Kepsek semua kami kerjakan. Namanya perintah atasan pasti dikerjakan tidak mungkin tidak,” tutur Munadi melalui sambungan telepon kepada poskomalut.com, Selasa (7/6/2022).

Munadi menceritakan, pada saat dirinya diperintahkan Kepsek, Wardah Usman untuk mengubah nilai rapor milik salah satu siswa lulusan tahun 2019 lalu, di situ terjadi kesalahpahaman yang memicu desas desus pemberhentian dirinya dan sejumlah guru honorer lainnya.

“Saya diminta untuk mengubah rapor milik salah satu siswa yang sudah lulus pada tahun 2019 lalu. Kebutulan siswa ini mau mengikuti seleksi Kepolisian. Nah, pada raport sebelumnya huruf dalam penulisannya itu terdapat huruf besar dan kecil jadi mau diperbaiki ke huruf besar semua sesuai kebutuhan sang siswa. Tapi, anehnya keesokan harinya pekerjaan tersebut sudah diserahkan ke staf guru lain untuk dikerjakan. Ini yang kemudian menjadi masalah juga,” beber Munadi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan, pihaknya belum mengetahui persoalan pemberhentian tujuh guru honorer tersebut. Dirinya berjanji bakal menindaklanjuti informasi dengan melakukan kunjungan ke SMPN-7 Halsel, sekaligus mengecek kejelasan kabar dan alasan pemberhentian itu.

“Saya belum tahu informasi ini, nanti kami tindak lanjut dengan berkunjung langsung ke sekolah tersebut. Hasilnya seperti apa nanti kami sampaikan,” kata Safiun.

Diketahui, SMPN-7 Halmahera Selatan memiliki 16 tenaga pendidik, di mana 10 orang tenanga onorer dan Enam lainnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). 10 tenaga bantu itu juga masuk dalam daftar Dapodik honorer, Tujuh diantaranya sudah diberhentikan Kepala Sekolah Wardah Usman.