Warga Desak Inspektorat Turun Periksa
TOBELO-PM.com, Sejumlah warga Desa Kuntum Mekar, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menilai mantan Kepala Desa Kuntum Mekar, Azis Armin diduga korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal ini diketahui lantaran sejumlah realisasi ADD dan DD dari 2017, 2018 dan 2019 tidak sesuai.
Atas dugaan korupsi yang dilakukan mantan kades ini, menimbulkan kegaduhan di Desa, maka warga mendesak Inspektorat Kabupaten Halut, untuk turun memeriksa bukti fisik bangunan yang tidak selesai di bangun dan sejumlah anggaran yang telah digelapkan.
Tokoh masyarakat Desa Kuntum Mekar, Munir M. Ali pada Posko Malut, Kamis (30/01/2020) mengatakan, tahun 2019 pihak Pemdes lama tidak melakukan Musrembang Desa, tetapi program ada dan kegiatan berjalan. Hal ini membuat warga tidak puas. Tidak hanya itu, anggran Bumdes tahun 2017-2018 senilai Rp. 120 juta dikelola tanpa pengurus, bahkan anggran ratusan juta itu tidak tau dikemanakan.
“Kami minta pihak Inspektorat atau instansi hukum, agar turun memeriksa bukti fisik bangunan, jangan hanya secara administrasi, sebab ada banyak masalah di Desa Kuntum Meklr,” ungkap Munir M. Ali.
Munir membeberkan perlakukan buruk Pemdes Kuntum Mekar, salah satunya adalah kegiatan fisik pembangunan jalan tani tahun 2019. Proyes senilai Rp. 250 juta ini, ternyata uang yang diserahkan ke kontraktor hanya Rp. 150 juta, maka ada Rp. 100 juta yang ditilep Pemdes.
Selain itu, pembangunan talud dengan panjang 100 meter, tetapi dibangun hanya 50 meter, ini membuktikan bahwa proyek Talud itu tidak selesai.
“Anehnya APBDes tahun 2015 hingga 2019 tidak diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mereka beralasan bahwa dokumen itu rahasia, sementara secara aturan BPD berhak mengetahui dokumen APBDes,” sesal Munir.
Munir menyebutkan, Pemdes Kuntum Mekar, dibawa kepimpinan Azis Armin selama mengelola ADD dan DD dari tahun 2015-2019 senilai Rp. 3,4 miliar. Anggran miliaran rupiah yang dikelola desa ini tidak berbanding lurus dengan pembangun Desa Kuntum Mekar.
“Anggaran miliarn, tetapi pembangunan tidak Nampak,” kesal Munir.
Tidak hanya itu, Pemdes lama itu tidak pernah melaksanakan Musrembang Desa. Bahkan, gaji BPD selama 10 bulan ditahun 2019 tidak dibayarkan.
“Kami membutuhkan keadilan dari pihak penegak hukum, agar turun memeriksa atas bukti fisik pembangunan tidak selesai di Desa Kuntum Mekar. Bagi kami, Pemdes lama ini tidak transparansi, olehnya hal ini harus di tindak lanjuti oleh pihak penegak hukum, bahkan saat ini saya karena menyuarakan ini pada rapat, kemudian saya dipukuli oleh keluarga mantan Kades,” akhirinya. (mar/red)
Tinggalkan Balasan