Minta Perhatikan Infrastruktur Pasar

SANANA-PM.com, Pulahan pedang ikan di pasar basanohi Sanana, Kamis (28/11) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Kedatangan puluhan pedagang pasar ikan tersebut, guna meminta DPRD untuk dapat memperhatikan infrastruktur pasar ikan. Sebab pasar ikan yang ada saat ini sangat tidak layak untuk ditempati. 

Kedatangan puluhan pedagang ikan dengan menggunakan dua mobil pickup dan satu truk tanpa pengeras suara tersebut, langsung disambut oleh Ketua DPRD Sinaryo Thes dan sejumlah anggota DPRD dari Komisi II dan langsung menggelar pertemuan. 

Fuad Duwila, salah satu perwakilan pedagang ikan pada kesempatan itu mengatakan, pada bulan Agustus tahun 2017 Pemerintah daerah (Pemda) melakukan pembangunan pasar basanohi yang berdampak pada penggusuran lapak pedagang pasar ikan yangsudah ada sebelum Kabupaten dimekarkan. Namun saat Pemerintah melakukan penggusuran lapak pedagang pasar ikan pada saat itu, Pemerintah hanya menyediakan lokasi kosong di areal reklamasi sebelah utara pasar basanohi dan selanjutnya pedagang yang membangun sendiri bangunan pasar. 

Fuad menambahkan, penggusuran tanpa ada perlawanan dari pedagang ikan saat itu dikarenakan, ada beberapa poin perjanjian khusus yang dibangun antara pemerintah dengan pedagang ikan, salah satunya adalah pemerintah akan membangunan pasar terapung untuk 61 orang pedagang ikan tersebut, yang berlokasi di sebelah timur pasar basanohi.

Pembangunan lapak pedagang ikan yang dilakukan secara swadaya tidak akan dipungut biaya retribusi atau jenis biaya apapun dari pemerntah serta proses pemindahan pedagang ikan dari lokasi pasar swadaya dilakukan oleh pemerintah apabila lapak pedagang ikan secara parmanen telah disediakan oleh pemerintah. Tetapi ternyata hampir seluruh poin perjanjian yang dibangun antara pemerintah dan pedagang ikan, hampir seluruhnya tidak dipenuhi oleh Pemerintah. Bahkan yang lebih parah, saat ini pemerintah membangun dua pasar ikan pada lokasi yang berbeda. Hal itu dinilai akan memengaruhi pendapatan pedagang. 

“Atas nama pedagang, kami berharap DPRD Kepsul melalui Komisi II untuk segera meminta pemerintah agar menghentikan pembangunan dua lokasi pasar ikan dan penuhi seluruh poin perjanjian yang telah ditandatangani bersama pada tahun 2017 lalu,” pinta Fuad. 

Sementara itu, Ketua Komisi II, Sayhrul Fatgahipon mengatakan, Komisi II dan seluruh pedagang telah bertemu langsung dengan Bupati dan dihadapan para pedagang ikan. Bupati sendiri yang mangaku kalau pihaknya akan memenuhi seluruh tuntan masyarakat tersebut. “Komisi II akan terus mengawal apa yang telah dijanjikan Bupati itu. Tadi kita sudah ketemu langsung dengan Bupati, dan dia (Bupati, red) janji akan penuhi seluruh tuntutan pedagang. Untuk itu kita akan kawal,” katanya.  Dia menambahkan, Komisis II juga akan meninjau langsung lokasi pasar ikan, baik itu pasar ikan yang dibangun oleh masyarakat maupun, lokasi pasar ikan yang dibangun oleh Pemerintah. “Kita akan kawal seluruh janji Bupati. Dalam waktu dekat kita akan turun lapangan,” pungkasnya. (fst/red)