TERNATE-pm.com, Masih hangat statemen Kapolda Maluku Utara di media terkait perintah babat habis aktivitas perjudian. Dua pelaku judi di Kabupaten Pulau Morotai kembali diringkus.
Tim Resmob Polres Pulau Morotai menangkap dua bandar togel di kediamannya masing-masing di Desa Loleo Pangeo dan Desa Cendana, pada Senin (22/8/2022), sekira pukul 18:00 WIT.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.Ia mengatakan, dua pelaku judi online itu berinisial MLS (28) dan OSG (34).
Penangkapan itu bermula dari laporan informasi yang diterima tim Resmob. Tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pelaku MLS sedang merekap dan megiriman nomor togel kepada bandar.
“Tim Resmob mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keberadaan bandar,” katanya, Selasa (23/8/2022).
Setelah mendapati informasi keberadaan bandar, polisi bergerak dan menangkap OSG yang diduga bandar di Desa Desa Cendana, Kecamatan Morja, Morotai.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 2 Handphone, 9 kertas rekapan togel, 1 lembar kertas shio togel, uang tunai sejumlah Rp319.000-, dengan berbagai pecahan, dan akun togel dengan saldo Rp180.532-,,”ungkapnya.
Michael meminta seluruh jajaran melaksanakan atensi Kapolri dan Kapolda Malut untuk memberantas habis perjudian di Malut.
“Tak hanya judi, bapak Kapolda juga memerintahkan untuk memberantas narkoba,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan