TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate mengaku sudah menerima hasil audit investigasi kerugian keuangan daerah dari inspektorat terkait kasus Perusahaan Air Minum (PAM) Ake Gaale.

Kapolres Kapolres Ternate, AKBP Nicko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo membenarkan penyerahan hasil audit tersebut.

“Iyah benar, dari Sabtu 6 Januari 2024 kemarin. Pokoknya dari dari minggu kemarin,” ungkap Bondan kepada poskomalut.com, Sabtu (13/1/2024).

Bondan mengatakan, dari hasil audit terungkap kerugian daerah sebesar Rp300 juta.

Terkait potensi adanya tersangka masih “digantung” atau belum bisa ditetapkan. Kasat Reskrim mengaku pihaknya masih mempelajari temuan itu.

Pasalnya, penyerahan hasil audit tidak disertai dengan nama-nama pihak yang sudah kembalikan temuan.

“Dari Inspektirot terdapat ada kerugian negara. Namun, kita harus mengecek lagi, karena sebelum diserahkan sudah ada pengembalian,”akunya.

“Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Kami tanya dulu siapa siapa yang sudah kembalikan kerugian daerah,” sambungnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani  P Mahli dikonfirmasi terkait para pihak yang sudah mengembalikan uang daerah diduga ditilep, ia memberikan keterangan berbelit-belit.

Sikap Rohani itu seolah melindungi para pihak yang diduga belum kembalikan kerugian daerah.

Ini dilihat dari hasil audit yang desarahkan ke penyidik tidak disertai dengan nama direksi dan Dewas yang belum melakukan pengembalian.

Ia kemudian mempersilahkan awak media mengonfirmasi langsung ke pihak Polres Ternate. Lantas keterangan itu jelas berbeda dengan pernyataan Bondan sebelumnya.

“Nanti tanya saja ke dorang (Polres Ternate), karena audit ini mereka yang minta,” kata Rohani saat ditemui di kantornya, Jumat 12 Januari kemarin.

Diketahui dalam kasus tersebut beberapa pihak sudah dimintai keterangan, yakni Dewas, anggota dan 11 orang lainnya.

Beberapa petinggi di PDAM pun sudah dimintai keterangan, yakni mantan Dirut Abubakar Adam, Maslan Deis, Direktur Teknik dan Muhdar Assegaf selaku Direktur Operasional.

Sementara untuk Dewan Pengawas (Dewas) yang dimintai keterangan adalah Abdullah Bandang, Ketua Dewas dan Halid Thalib serta Hasan Musana Matdoa.