SOFIFI-PM.com, Dalam rangka mendorong percepatan penanganan Covid -19, Pemerintah Pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 600,000 per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan, dan akan berlangsung selama 3 bulan mulai April-juni dengan kuota yang ditetapkan Kemensos untuk Provinsi Maluku Utara sebanyak 40,000 KK.

Penetapan kuota BLT di Malut ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara melalui Vidio Conference (Vicon), bersama Gubernur KH Abdul Gani Kasuba (AGK), Bupati /Waloikota bersama kepala dinas sosial Se Provinsi Maluku Utara.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Andrias Thomas usai Vicon di Kantor gubernur perwakilan di Ternate menyebutkan, kuota penerima BLT yang ditetapkan Kemensos sebanyak 40.000 KK diberikan kepada keluarga yang tidak mendapat bantuan lain misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) Bansos, maupun diluar dari BLT yang diberikan dari dana desa maupun bantuan sosial lainnya.

Disebutkan, 40 000 KK itu yang sudah tidak bisa diterima adalah yang sudah mendapat PKH, maupun bantuan sosial lainnya.”Jadi penerima manfaat yang 40.000 KK ini yang pertama dong belum dapat bantuan PKH maupun BLT dana Desa” katanya.

Dikatakan, untuk pembanggian Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara nantinya ditentukan Kemensos dan satu KK mendapatkan Rp.600.000.
BLT ini diberikan Kemensos selama 3 bulan kedepan. ” Ini langsung dari Kemensos penyaluran lewat kantor pos atau bank lainnya” ujarnya.

Menurutnya, untuk mekanismenya nanti diberikan Petunjuk Teknis (Juknis) tetapi sudah diberitahukan penyaluran lewat kantor Pos.”Yang pasti yang terima yang menerima langsung ” ungkapnya.

Dijelaskan, data terpadu untuk Dinsos 51.000 yang sudah ada di Kemensos dari jumlah itu 41.000 sudah menerima bantuan sembako non tunai, sedangkan 10.000 belum, sehingga Kemensos perluasan 40.000 KK berarti 10.000 itu didalamnya sementara yang sisa nanti usulan dari Kabupaten/kota. “Tinggal Torang tunggu kuota masing – masing Kabupaten/kota, tapi 40.000 itu sudah pasti kuota yang ditetapkan Kemensos BLT untuk Maluku Utara,” jelasnya.

Meski begitu, usulan Kabupaten/kota tadi sudah disampaikan didengar langsung oleh seluruh Kabupaten/Kota. Ia mengaku, untuk syarat sesuai pengalaman penerima PKH itu masyarakat membuka rekening langsung pasti BLT, ini juga seperti itu supaya lebih tertib dan dipastikan secepatnya. “Yang pasti Torang siapkan kuota dulu dalam waktu dekat kemudian Torang minta data di Kabupaten /kota untuk dikirimkan ke pusat,” pungkasnya.(iel/red)