SOFIFI-PM.com, Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) dalam dalam Minggu ini sudah akan menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD induk 2022 Ke DPRD.

Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Malut Salmin Janidi saat dikonfirmasi mengatakan,   saat ini Bappeda  baru melakukan penginputan  dari OPD  sudah selesai baru disodorkan ke Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyusun KUA PPAS induk 2022 “,Nanti KUA PPASnya setelah Torang bagi pagu dulu  OPD input berdasarkan RKBnya setelah itu selesai  KUA PPAS disiapkan oleh  keuangan dan bersama – sama diajukan ke DPRD direncanakan Minggu ini”,Jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan jadwal, pengajuan KUA PPAS ini bulannjuli sampai Agustus, sehingga saat ini sudah mulai susun untuk disampaikan ke DPRD Malut.”Setelah induk APBD 2022 kita ajukan baru kita susun APBD perubahan karena sesuai jadwal Juli ini sudah harus diajukan ke DPRD,”bebernya

Disentil terkait dengan APBD Perubahan tahun2021, kata Salmin, saat ini pagu APBD sementara masih dalam evalusi di keuangan.”APBD perubahan bisa diajukan sekarang sampai dengan bulan Agustus, jadi sementara dalam revisi”singkatnya.(iel)