WEDA-PM.com, Seorang mantan karyawan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) diamankan tim Resmob Cokaiba Polres, Halteng. Pria yang diketahui bernama Rahul itu diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan IWIP berkebangsaan China yakni Liu Wey.
Penangkapan terduga pelaku penganiayaan itu bertempat di Kelurahan Togolobe, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate. Tim Resmob Cokaiba Polres Halteng didampingi Resmob Polda Malut. Mereka dipimpin Bripka H.S Kotta.
Pelaku setelah diamankan langsung dibawa ke Kantor Krimum Polda Malut untuk diintrogasi dan kemudian dibawa ke Polres Halteng. KBO Reskrim, Polres Halteng, IPDA Frangky, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja sebagai karyawan di PT IWIP,”katanya, kemarin. Kasus penganiayaan ini diduga lantaran pelaku sakit karen dipecat sebagai karyawan PT IWIP. “Sementara ini pelaku masih di periksa,”ucapnya.(msj/red)


Tinggalkan Balasan