LABUHA-PM.com, Dinamika pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan mulai terasa. Seperti di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa. Beberapa figur mulai menamppakan sikap untuk bertarung di Pilkades serentak.

Gandi Abdul Haji salah satunya. Ketua Hapolas Ngelo Yama Kota Ternate ini, menyatakan sikap secara terbuka untuk maju mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Guruapin periode 2022-2027.

Kepada awak media, Gandi menuturkan, bahwa sikap politik yang diambil ini dikarenakan adanya keterpanggilan untuk kembali mengabdi di desa kelahirannya itu.

Ia menyatakan, Guruapin merupakan salah satu desa dari 9 desa tertua yang terdaftar di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Tepatnya setahun setelah kemerdekan Indonesia diproklamirkan, pada tahun 1946, Desa Guruapin langsung di sahkan sebagai ibu kota Kecamatan Kayoa. Yang wilayahnya mencakup Kayoa Selatan Barat dan Utara.

“Namun, itu semua tidak menjamin bahwa Desa Guruapin akan menjadi semakin maju, seiring dengan program pemerintah dari zaman orde baru sampai ke era reformasi. Hal yang terjadi malah sebaliknya, Desa Guruapin tetap terlihat sama, alias tidak maju dari segi apapun,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjut calon Kades dengan akronim Gerbong Gandi Abdul Haji (Gergaji), sudah saatnya Desa Guruapin butuh pemimpin yang tegas, berwibawa dan amanah. Yang jauh dari orientasi kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Jangan sampai memilih pemimpin yang hanya menghasilkan KKN. Sudah tentu yang nantinya merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bermartabat sesuai dengan yang di cita-citakan amanat Reformasi,” jelasnya.

Ia berkomitmen terus meningkatkan giat program yang optimal dengan tujuan bisa mengantarkan Guruapin sebagai desa yang maju dan mandiri. Untuk diimplementasikan agar kesejahteraan masyarakat Desa Guruapin bisa terwujud.

Tidak hanya itu, Gandi, juga bercita-cita besar untuk mengejar ketertinggalan Desa Guruapin dari desa-desa lain yang ada di Halsel, baik dari aspek pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun pembangunan fisik.

“Menurut pandangan saya, seorang kepala desa tidak hanya berorientasi dan fokus pada tata kelolah pemerintahan desa, tapi juga harus mampu membangun kerja sama dengan para penegak hukum, untuk menegakkan reformasi hukum, dengan tujuan melindungi dan mengoyomi masyarakat itu sendiri. Agar jangan terjadi kefakuman hukum yang sering terjadi di masyarakat pedesaan maupun kecamatan,” cetusnya.

Untuk itu menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat di desa, kata Gandi, harus dibutuhkan koordinasi yang intens dari berbagai sektor agar terciptanya penegakan hukum yang baik. Koordinasi yang dimaksud itu di pihak Polri maupun TNI yang bertugas di Desa maupun Kecamatan.

“Ini sangat penting agar terciptanya masyarakat yang paham akan hukum, dengan tujuan awalnya mengayomi dan melindungi masyarakat itu sendiri. Baik hukum adat, pidana maupun perdata. Supaya masyarakat bisa mengerti dan menjunjung tinggi akan hukum. Agar terciptanya masyarakat yang adil dan bermartabat dalam berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

“Demi kemajuan pembangunan khususnya Desa Guruapin Kecamatan Kayoa, maka dengan ini, saya katakan bahwa kalau bukan sekarang kapan lagi? dan kalau bukan kita siapa lagi?,” sambungnya.