TERNATE-pm.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ternate, Maluku Utara, kini memberi peluang kepada pemuda dan tokoh masyarakat untuk maju sebagai calon legislatif (caleg) 2024 mendatang.

Selain pendaftaran bakal caleg untuk tingkat DPRD Kota Ternate, NasDem Kota Ternate juga membuka pendaftaran bagi bakal caleg DPRD provinsi dan DPR-RI.

Sekretaris DPD NasDem Kota Ternate, Djasman Abubakar mengatakan, ketetapan penjaringan bakal caleg itu sesuai hasil keputusan rapat internal, di mana pendaftaran mulai dibuka pada 10 Oktober 2022 sampai 22 Oktober 2022.

Untuk tempat pendaftarannya dipusatkan di Sekretariat DPD Partai NasDem Kota Ternate, Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.

“Tempatnya di sekretariat ini waktunya kami mulai pukul 10.00 WIT pagi sampai dengan pukul 17.00 WIT sore setiap harinya,” ujar Jasman didampingi Ketua Dewan Pertimbangan Partai NasDem Kota Ternate, H. Ilham Tjan dan Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Ternate Omar Kayam, Minggu (9/10/2022) malam.

Djasmana menerangkan, sesuai amanat Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh pendaftaran bakal caleg ini berlaku umum sehingga tidak hanya bagi kader NasDem saja.

Sementara, Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Ternate Omar Kayam menyampaikan terkait teknis penjaringan. Ia mengatakan, di NasDem sendiri dalam penjaringan bakal caleg ada program ‘NasDem Memanggil’.

Melalui program penjaringan ini NasDem memiliki kriteria standar yang umumnya juga dipakai partai politik lainnya. Namun, untuk kriteria khusus akan diadakan mekanisme survei dan bakal caleg pun harus memiliki surat keterangan bebas narkoba dari BNN.

“Selain menerima pendaftaran secara terbuka Bappilu juga akan menjaring secara person bakal calon legislatif yang dianggap memiliki ketokohan dan kapabilitas yang cukup untuk dicalonkan,” beber Omar.

Sejalan dengan itu, partai besutan Surya Paloh ini tetap konsisten dengan konsep politik tanpa mahar. Untuk itu Omas menegaskan, dalam pendaftaran bakal caleg ini, NasDem tidak sepesrpun memungut biaya. Bahkan, materai untuk berkas pendaftaran bakal caleg pun disiapkan sendiri oleh NasDem.

“Kalau untuk syarat standar itu biasa, ada biodata berupa Curriculum Vitae (CV), kemudian menjelang kebutuhan pendaftaran di KPU nanti kami siapkan persyaratan SKCK, persyaratan kesehatan baik itu termasuk paling penting itu dari BNN yakni keterangan bebas narkoba itu yang paling penting di NasDem, yang lain seperti syarat di partai-partai lain,” terang Omar.

Ia menambahkan, pada pemilihan legislatif 2024 mendatang, NasDem Kota Ternate menarget enam kursi di parlemen, dan dua kursi untuk DPRD Provinsi Maluku Utara.

“Sudah dua periode ini kami tiga kursi. Kami melihat peluang dengan adanya suara NasDem yang terus naik maka kami optimis akan mendapatkan enam kursi,” tukas Omar.