LABUHA-pm.com, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan, Agus Heriyawan diduga kuat memanipulasi usulan penetapan kelompok tani Tabajaya Masure untuk proyek pembangunan irigasi air tanah dalam Hortikultura.

Amatan media ini, dugaan tersebut mencuat pada saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap LKPJ bupati tahun anggaran 2023 pada Selasa 28 Mei tadi malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Muhlis Jafar tersebut baru berjalan kurang lebih 15 menit Fraksi Gerindra melalui Masdar Karim memberikan instrupsi.

Dikesempatan tersebut, Masdar kemudian protes keras terhadap Bupati Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba terkait kinerja Kepala Dinas Pertanian, Agus Heriyawan.

Ketua Gerindra ini menyebutkan, ada dugaan manipulasi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

Di mana kelompok tani yang menjadi usulan pemerintah daerah ke Kementerian Pertanian kemudian diganti Kepala Dinas pertanian melalui surat keputusan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan nomor: 520/11/Distanbunketpang/VI/2013 tentang Penetapan Kelompok Tani Penerima Kegiatan Swakelola Kegiatan Pertanian-Pembangunan/Perbaikan Sumber-sumber Air Tahun Anggaran 2024.

“Kelompok tani ini sudah disetujui oleh Kementerian Pertanian tapi, kemudian di rubah oleh Kepala Dinas Pertanian. Ini ada apa,” tanya Masdar.

Masdar menambahkan, ada unsur kesengajaan yang dilakukan dinas, untuk itu ia berharap bupati segera mengevaluasi Agus Heriyawan dari jabatannya.

“Ini ada unsur kesengajaan, tentu bupati harus segera evaluasi kinerja bawahan nya,” tandasnya.