TOBELO-pm.com, Kepala Dinas Koperasi Halmahera Utara (Halut), Rizal Hamanur menebar ancaman melaporkan pemilik akun Facebook Tiago Amat ke polisi.
Pasalnya, Rizal dituduh menjual sejumlah aset komunikasi atau Tower Merah Putih sewaktu masih menjabat Camat Loloda Kepulauan (Lokep).
Rizal mengaku baru mengetahui postingan akun tersebut pada 17 Agustus 2024. Dirinya menyampaikan, bahwa tuduhan akun palsu tersebut tidak benar.
Dirinya bahkan tidak mengetahui ada bantuan dari pemerintah pusat selama menjabat sebagai camat pada 2006-2013.
“Sebelumnya, tower yang pertama turun di Loloda itu berada di Desa Dama,dan waktu berjalan tower tersebut turun di Desa Salube, Dagasuli, Dowongila,” jelasnya, Senin (19/8/2024).
Kata Rizal, tower tersebut sebenarnya milik Pemda Halbar di Desa Kedi yang dikirim langsung dari Kota Bandung, Jawa Barat. Namun, kiriman tersebut beralamat di Loloda Kepulauan, masyarakat menahan dan membongkar kiriman tersebut.
“Berjalanya waktu, Pemda Halbar sempat berkunjung di Kecamatan Lokep untuk mengambil tower tersebut, namun masyarakat setempat tidak mengizinkan, karena mengklaim tower yang dikirimkan berpatokan sesuai alamat,” terangnya.
Lanjut Rizal, terkait dengan akun Tiago Amat, ternyata pemiliknya bernama Amat Puren asal Desa Salube.
Untuk memastikan identitas pemilik akun tersebut, Kadis Koperasi akan mengecek data dirinya di Dinas Pencatatan Sipil Halut.
“Tuduhan yang tidak memiliki bukti, dalam waktu dekat akan saya laporkan ke Polres Halut. Karena secara pribadi saya merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut. Ini masuk pada unsur pencemaran nama baik,” tegasnya.
Ia pun berharap adanya tuduhan tersebut menjadi pintu masuk pemerintah daerah mengecek kembali jaringan komunikasi tersebut.


Tinggalkan Balasan