poskomalut, Usai pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Halmahera Timur menggelar rapat exit meeting bersama Tim BPK Perwakilan Maluku Utara.
Rapat dipimpin Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat, Sabtu (9/5/2026), dan dihadiri pimpinan OPD. Exit meeting ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan LKD selama 35 hari di lingkungan Pemda Haltim.
Jadikan Hasil BPK Bahan Evaluasi
Ricky menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas proses pemeriksaan dan masukan yang diberikan.
“Hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Haltim untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menilai, arahan dan rekomendasi BPK dapat membantu Pemda memperbaiki administrasi dan tata kelola keuangan agar lebih tertib dan sesuai aturan.
Komitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Ricky menegaskan Pemkab Haltim berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK.
“Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
“Kami optimistis dengan pengawasan lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemkab Haltim bisa lebih baik lagi,” tambah Ricky.


Tinggalkan Balasan