poskomalut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) desak PT FENI melakukan investigasi menyeluruh terkait pencemaran Kali Kukuba.

Desakan disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Haltim, Moh. Kandung. Sebab, kondisi ekologi di Desa Buli sangat memprihatinkan.

“Sebelum Kali kukuba dipenuhi lumpur sisa-sisa sendimen tanah merah diduga akibat dari aktivitas pembangunan pabrik PT FENI, airnya dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya, Minggu (10/5/2026).

Ia menyebut, PT FENI tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi segera mengambil langkah konkret dan terukur tangani pencemaran lingkungan.

Moh. Kadung juga meminta PT FENI menghentikan sementara pembangunan pabrik yang diduga menjadi penyebab pencemaran di Kali kukuba.

“Pemulihan lingkungan (rehabilitasi sungai) secara bertahap harus segera diambil pihak perusahaan,” cetusnya.

Ia menegaskan DPRD akan jalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Tak segan mengambil sikap lebih keras jika tidak ada respons serius dari pihak perusahaan.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan dalam rapat resmi DPRD jika tidak ada itikad baik. Lingkungan dan hak masyarakat harus dilindungi,” tandasnya.