TERNATE-pm.com, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus satu terduga pengguna narkotika jenis ganja.

Pria berinsial AP (30) diringkus di Kelurahan Takoma, Kecamatan Kota Ternate Tengah, pada Rabu, 5 Februai 2025 sekira pukul 18.30 WIT.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, AP ringkus beserta barang bukti berupa satu paket besar yang diduga berisi narkotika jenis ganja berat sekitar 850 gram.

Umar mengaku, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di sekitar Jalan Siswa, Kelurahan Takoma.

“Tim Opsnal Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman dan Kanit 1 Ipda Fatmawati Sukur, segera melakukan pemantauan di lokasi,”kata Umar, Sabtu (8/2/2025).

Umar menjelaskan, sekitar pukul 18:28 WIT, petugas mencurigai seorang pria berpostur pendek yang mengendarai sepeda motor warna pink.

Setelah diamati, pria tersebut terlihat memasuki sebuah lorong dan keluar dengan membawa sebuah paket mencurigakan.

“Tim Opsnal segera melakukan penangkapan dan interogasi awal terhadap pelaku,” tuturnya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Ternate masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,”tandasnya.

“Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut,” sambungnya.

Sementara, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,”tutupnya.

Mag Fir
Editor