LABUHA-pm.com, Keluarga Sahar Habib, Jemaah Calon Haji (JCH) asal Halmahera Selatan yang gagal berangkat kini angkat bicara.

Mereka mempertanyakan vonis dokter yang menyatakan Sahar menderita Demensia Berat.

Jemaah 75 tahun itu diketahui berasal dari Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat.

Menurut pihak keluarga, sampai saat ini Sahar masih dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala seperti vonis dokter.

“Orang tua kami saat ini kondisi kesehatannya baik dan normal. Tapi kenapa dokter memvonis orang tua kami Demensia Berat. Hal ini yang menjadi pertanyakan dasar alat yang dipake dokter itu apa? Biar pihak keluarga tahu,” ungkap Ikram Kadam, Kamis (17/04/2025).

Kata Ikram, jika Sahar Habib didiagnosa Demensia, harus ada tolok ukurnya.

“Karena kalau bicara penyakit jiwa itu kan ada dokter spesialisnya atau dipakai alat apa yang mampuh deteksi penyakit orang tua kami sehingga divonis Demensia Berat,” tanya Ikram.

Menurut Ikram, pihak keluarga sudah menanyakan ke Dinas Kesehatan Halsel terkai hasil pemeriksaan tersebut. Tapi, alasannya sistem di dinas tersebut alami gangguan.

“Keluarga juga tidak tahu dokter siapa yang periksa kesehatan orang tua kami,” bebernya.

Ikram menjelaskan, orang tua mereka diwawancara kembali di Dinas Kesehatan. Dan, ada 10 pertanyaan yang diterima.

Lanjutnya menyampaikan” Dari 10 yang ditanyakan hanya empat bisa dijawab. Enam pertanyaan tidak dijawab salah satunya soal umur dan tanggal lahir. Apakah dasar itu dipakai untuk memvonis Sahar Habib kena Demensia Berat atau seperti apa?”.

Keluarga juga merasa bingung, karena pemeriksaan yang berulang kali dijalani Sahar. Mulai pemeriksaan di Puskesmas Tomori dan Rumah Sakit Labuha dan wawacara di Dinas Kesehatan.

Padahal, selama pemeriksaan kesehatan tidak ada rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit terkait penyakit yang diderita Sahar.

“Ini yang jadi pertanyaan, kalau hasil pemeriksaan ada penyakit harusnya diberikan pengobatan ini kan tidak,” kesalnya.

Ikram menyatakan, hasil vonis tersebut sangat merugikan Sahar, karena itu menjadi syarat istitaah kesehatan jemaah haji untuk pelunasan. Untuk itu, pihak keluarga meminta agar berita acara tersebut perlu ditinjau kembali.

“Persiapan keberangkatan haji orang tua kami itu semua sudah disiapkan, termasuk paspor juga sudah, jadi tinggal soal kesehatan saja,” katanya.

Ia menyebut pihak keluarga hanya mendapat berita acara penetapan istitaah kesehatan jemaah haji. Dalam isi berita acara itu ada 10 poin dan ditandatangi Dokter Surahmat sebagai ketua tim.

“Keluarga hanya inginkan orang tua kami bisa berangkat bersama-sama dengan 188 JCH Halsel lainnya ke tanah suci, karena semua persiapan sudah disiapkan tinggal syarat yang terakhir ini, yaitu pemeriksaan kesehatan. Nanti dengan hasil ini baru kita buat pelunasan, karena selama istitaah kesehatan ini tidak keluar, pelunasan tidak bisa dilakukan,” tandasnya.

“Kami juga minta pemeriksaan kesehatan ulang biar kami dari pihak keluarga juga bisa tahu jelas. Apakah orang tua kami ini betul-betul Demensia sesuai vonis dokter atau seperti apa, karena sampai sekarang keluarga ini bingung, dasar untuk divonis Demensia itu apa,” sambungnya mengakhiri.