LABUHA-pm.com, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara menyoal penambahan waktu pekerjaan proyek multiyears.
Pekerjaan multiyears seharunya selesai di 2024, tapi kemudian disepakati antara DPRD, Dinas PUPR dan pihak rekanan dituntaskan pada April-Mei 2025.
Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib mengatakan, sebelumnya sudah bicarakan dan disepakati bersama terkait tenggat waktu pekerjaan. Tapi, informasi yang didapat ada penambahan waktu pekerjaan proyek multiyears sampai Juni 2025.
Ia mengatakan, sampai saat ini komisi III belum mendapat laporan resmi dari Dinas PUPR terkait penambahan waktu tersebut.
“Ini yang jadi pertanyaan, karena tidak sesuai dengan pembicaraan awal antara PUPR dan DPRD. Kami di komisi III mempertanyakan apa alasannya, sehingga ada penambahan waktu pekerjaan,” ujar Safri, Selasa, 15 April 2025.
Menurutnya, pekerjaan multiyears berbeda dengan proyek lain, jika ada penambahan waktu kegiatan harus ada pemberitahuan ke DPRD.
“Biar kita bisa tahu kendala pekerjaan proyek itu apa. Apakah terkendala anggaran atau persoalan teknis di lapangan,” bebernya.
Dirinya menyebut semua pembayaran kegiatan konstruksi multiyears harus selesai di 2025. Pasalnya, sekarang masih ada sisa anggaran yang begitu besar belum dialokasikan dalam APBD Induk.
Dalam rapat evaluasi antara Banggar dan TPAD terkonfirmasi bahwa anggaran multiyears kurang lebih Rp73 miliar belum dimasukkan dalam APBD Induk.
“Ini yang mejadi pertanyaan,” singkatnya.
Untuk pekerjaan jembatan, jalan dan Pelabuhan Demut kurang lebih Rp7 miliar. Kemudian Kawasan Ekonomi Terpadu (KET) di Pantai Mongga hampir Rp7 miliar. Total anggarannya mencapati Rp14 miliar.
“Kami Komisi III meminta pemerintah daerah atau dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan ke publik terkait dengan penambahan waktu pekerjaan multiyears. Masa pekerjaan multiyears ini kan sekarang jadi sorotan publik juga,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan