poskomalut, DPMD Kabupaten Pulau Morotai meminta seluruh kepala desa mengelola aset desa dengan baik dan benar.

Penegasan itu disampaikan Asisten Sekretariat Daerah, Ahdad Hi. Hasan, mewakili Bupati Rusli Sibua, saat membuka pelatihan pengelolaan dan penataan aset desa se-Kabupaten Pulau Morotai.

Ahdad menekankan aparatur desa harus tertib, transparan, dan akuntabel dalam mengelola aset milik desa.

“Pengelolaan aset desa harus dilakukan secara profesional, tertib administrasi, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Ahdad, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Kemajuan desa akan sangat menentukan kemajuan Kabupaten Pulau Morotai secara keseluruhan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan aset desa bukan sekadar barang atau tanah milik negara.

“Di dalamnya ada keringat warga, ada sejarah desa, dan ada harapan besar untuk masa depan anak cucu kita,” ujarnya.

“Jika kita rawat dengan hati, aset ini akan menjadi sumber penghidupan yang memakmurkan masyarakat. Namun sebaliknya, jika kita abai dan tidak tertib, ia justru bisa menjadi beban, bahkan masalah hukum maupun administrasi,” tambah Ahdad.

Ia berharap tidak ada aset yang telantar atau statusnya tidak jelas.

“Mari kita tata semuanya dengan rapi, agar setiap jengkal kekayaan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Pengabdian kita akan dikenang bukan dari seberapa banyak yang kita kuasai, tapi seberapa besar manfaat yang kita tinggalkan untuk orang banyak,” pungkasnya.