poskomalut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halut audiensi membahas penguatan komunikasi dan keterbukaan informasi publik, Rabu (13/5/2026).

Ketua PWI Halut Rachman Baba menekankan pentingnya komunikasi sehat antara media dan aparat penegak hukum, agar masyarakat mendapat informasi akurat dan berimbang.

“Media dan aparat penegak hukum harus saling membangun komunikasi profesional. Tujuannya agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, berimbang, dan memiliki nilai edukasi,” ujar Rachman, di ruang aula Kejari Halut.

Kepala Kejari Halut, Rahmat menegaskan, komitmennya membuka ruang komunikasi dengan media sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Semua yang kami lakukan tujuannya untuk masyarakat. Hanya saja ada informasi yang memang belum bisa dipublikasikan karena masih berkaitan dengan SOP maupun proses penanganan perkara,” kata Rahmat.

Kejari juga mengakui tantangan dalam pelaksanaan tugas. Seperti keterbatasan personel dan dukungan anggaran yang belum maksimal, berdampak pada penanganan perkara yang butuh proses dan waktu lebih panjang.

PWI Halut dan Kejari sepakat bahwa literasi hukum dan literasi informasi penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap hukum dan mencegah disinformasi di ruang publik.

Mag Fir
Editor