poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman menegaskan akan menindak tegas oknum polisi yang terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia menyebut angka KDRT di Maluku Utara beberapa bulan terakhir cukup tinggi sehingga menjadi perhatian khusus.
“Saya perhatikan Maluku Utara ini kasus KDRT cukup tinggi sehingga menjadi atensi khusus buat saya,” kata Arif saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Jenderal bintang dua itu menegaskan KDRT tidak dibenarkan secara hukum karena sudah diatur dalam undang-undang.
“KDRT hukumannya lebih berat dibanding kasus biasa. Ini atensi khusus agar bisa meminimalisir kasus KDRT di Maluku Utara,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah kasus KDRT yang terjadi di Maluku Utara bahkan melibatkan oknum anggota Polri.



Tinggalkan Balasan