poskomalut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara membuka opsi pembayaran pada menu SP2D terhadap pihak ketiga dan mitra pembangunan lainnya.

Langkah ini diambil melalui surat nomor: 900.1.7.3/160/BPKAD/VII/2026, perihal pemberitahuan kepada Kepala Bank Maluku Malut Cabang Ternate.

Pemprov Malut mempertimbangkan banyaknya keluhan dari OPD dan masyarakat terkait tidak

terdapatnya opsi pembayaran ke rekening bank lain pada menu SP2D Online.

Pasalnya, kebijakan sebelumnya dinilai sangat menggangu proses pembayaran pada pihak ketiga sebagai mitra pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara.

“Untuk sementara waktu fitur SP2D

Online pada SIPD Penatausahaan Kami nonaktifkan. Fitur SP2D Online ini akan Kami

aktifkan kembali, apabila pihak Bank Maluku Malut telah dapat menyediakan opsi

pembayaran ke rekening bank lain pada menu SP2D Online,” bunyi surat yang ditandatangani langsung Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, Jumat, (17/7/2026).

Mag Fir
Editor