poskomalut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate pastikan kasus dugaan investasi bodong Zahra Berkah tidak terhenti pada penetapan Owner, Sahriyani sebagai tersangka.
Polisi pastikan bakal periksa para leader dan member untuk mendalami peran mereka dalam langgengnya investasi bodong tersebut.
“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari Owner leader dan member serta yang paling bawa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji saat jumpa pers, Senin (21/9/2026).
Ia memastikan kasus tersebut berjalan sesuai prosedur hukum dan akan mengemumkan hasil penyelidikan selanjutnya.
“Nanti setelah kita melakukan pemeriksaan dan kalau ada bukti bukti menunjukan bahwa leader ini menikmati keuntungan maka kita akan proses lanjut,” tegas Kasat Reskrim.
Penyidik Satreskrim Polres Ternate akan mendirikan Posko Pengaduan Investasi Zahra Berkah, berkoordinasi lebih lanjut dengan OJK, PPATK, dan pihak perbankan guna menelusuri aliran dana serta aset lain milik tersangka.


Tinggalkan Balasan