poskomalut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni bersama anggota lainnya kunjungan ke Maluku Utara, pada Kamis (23/7/2026).

Agenda kunjungan komisi III untuk rapat dengar pendapat atau RDP dengan jajaran Polda Maluku Utara.

Pada kesempatan itu Sahroni cs menyoroti sejumlah aspek penting di tubuh Polda Maluku Utara.

Mulai dari penyerapan anggaran, kesiapan personel, hingga penanganan kasus-kasus menonjol. Termasuk kasus pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang belum tuntas diusut.

‎Ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto. Ia mengatakan, RDP dengan komisi III mencakup evaluasi terhadap kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan penggunaan anggaran yang tersedia.

‎”Salah satu yang dibahas adalah bagaimana kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan dana yang ada, termasuk sejauh mana anggaran tersebut telah terserap dengan baik,” kata Hadi di Ternate, Kamis (23/7/2026).

‎Kombes Hadi menyatakan, komisi III sudah mendapat penjelasan mengenai kondisi riil Polda Maluku Utara yang masih menghadapi keterbatasan jumlah personel, sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Meski demikian, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara optimal.

Dalam menjalankan tugas, Polda Maluku Utara terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Tinggi, guna mendukung proses penegakan hukum.

‎”Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meskipun dengan keterbatasan personel dan peralatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, seperti Kejaksaan,” ujarnya.

Menurut Hadi, komisi III memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan Polda Maluku Utara.

Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kekurangan personel maupun fasilitas yang selama ini menjadi kendala.

‎”Alhamdulillah, dukungan dari komisi III akan memperhatikan berbagai hal yang masih kurang dan akan diupayakan pemenuhannya,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Komisi III DPR RI juga memberikan motivasi kepada jajaran Polda Maluku Utara agar terus bekerja maksimal‎.

Hadi menjelaskan, proses pengungkapan kasus pembunuhan di Halteng masih terkendala minimnya saksi serta keterbatasan peralatan pendukung investigasi.

Polda Maluku Utara berupaya meminjam peralatan khusus dari Bareskrim Polri untuk memperkuat proses penyelidikan.

‎”Karena keterbatasan saksi, kami juga berusaha meminjam alat dari Bareskrim Polri untuk membantu pengungkapan kasus tersebut. Nanti jika sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Mabes Polri turut memberikan dukungan kepada Polda Maluku Utara dalam penanganan kasus tersebut.

‎”Pesan dari komisi III adalah agar kami terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Meskipun memiliki berbagai keterbatasan, tantangan tersebut harus dijawab dengan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus,” tutupnya.

Mag Fir
Editor