poskomalut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mulai garap kasus dugaan korupsi Perajalanan Dinas (Perjadin) DPRD Kota Ternate.
Hal itu terungkap setelah salah satu anggota DPRD Kota Ternate Komisi III, Nurjaya Hi. Ibrahim telah dimintai keterangan.
Polemik perkara dugaan korupsi itu dibongkar Politisi partai Gerakan Indinesia Raya (Gerindra) itu.
Dalam perjalanan, tim hukum, Nurjaya sempat melaporkan perkara itu ke KPK. Namun, telah diambil ambil Polda Maluku Utara.
“Kami selaku tim hukum Nurjaya dan sebagai warga negara yang baik, klein kami sudah menghadiri undangan klarifikasi ke Ditreskrimsus,” ungkap Roslan didampinggi beberapa rekan tim hukum saat jumpa pers usai Nurjaya diperiksa polisi, Jumat (14/8/2026).
Roslan mengaku, Nurjaya diperiksa tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara selama 10 jam lamanya.
Sekertaris KAI Maluku Utara itu menjelaskan, kehadiran Nurjaya di Polda dalam rangka dimintai keterangan Perjadin DPRD Kota Ternate sejak menjabat periode 2024.
“Jadi kurang lebih 20 pertanyaan dan mohon maaf soal materinya nanti tanyakan ke penyidik. Namun, prinsipnya klein kami dimintai keterangan soal Perjadin dan tentu ada tiga hal yang pertama apa yang klein kami ketahui secara langsung, apa yang klein kami rasakan dan alami,” kata Roslan.
Menurutnya, pada posisi tersebut, kleinnya telah menyampaikan bukti-bukti yang ada selama menjabat. Karena dari awal kleinnya telah menyampaikan faktanya, agar masyrakat Kota Ternate dapat melihat atau mendengar.
“Perlu diketahui, klein kami duduk di kursi DPRD bukan untuk mencari sesuatu, tapi sebelumnya klein kami adalah pengusaha, jadi dari segi nominal penghasilan cukuplah. Jadi klein kami hadir di DPR ini untuk membawa aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Ia bahkan menegaskan, pihaknya siap mendukung penyelidikan Ditreskrimsus dalam mengungkap perkara tersebut. Karena nawaitu kleinnya untuk membuka kasus itu seterang mungkin.
“Ini baru sifatnya pengumpulan bahan keterangan tapi semua bukti-bukti transfer dan bil hotel kami sudah serahkan,” tandasnya.
Disentil dalam perkara ini jika naik pada tahap penyidikan dan ada temuan kerugian negara, apakah akan dikembalikan, Roslan dengan blakan blakan menyampaikan bahwa sangat siap kleinnya mengembalikan.
“Jadi klein kami selama ini tidak pernah mentoleransi hal-hal yang berentangan. Prinsipnya, kami berkeyakinan klein kami tidak terlibat karena klein kami soal Perjadin itu ada oknum yang mengarahkan atau sudah diatur, itu buktinya sudah ada,” ungkapnya.
Ditanyain soal oknum, lanjut Roslan bukan lagi jadi rahasia umum dan ada beberapa anggota DPR karena DPR bukan hanya 30 orang tapi ada perangkat lainnya.
“Kami berharap bukan hanya rekan rekan media tapi semua masyarakat Kota Ternate untuk mengawal perkara ini sampai terang. Agar ini bukan siapa salah dan benar tapi ungkap perkara ini sampai selesai sehingga jangan lagi ada yang beranggapan A atau B,” pungkasnya.
Senada, Mubarak Abdurrahman rekan Roslan juga turut menyampaikan bahwa kleinnya mereka telah diminta keterangan.
“Kami berharap pihak lainnya segera diperiksa dan perlu menghormati panggilan dari Ditreskrimsus,” tuturnya.
Menurutnya, perkara ini harus memegang prinsip praduga tak bersalah, dengan hal tersebut pihaknya tetap mengawal perkara ini sampai tuntas.
“Kami akan mengawal ini sampai selesai,” tukasnya.





Tinggalkan Balasan