poskomalut, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menjalani Audit Surveillance 2 dalam penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3L) ISO 45001:2018.

Audit berlangsung selama tiga hari, 25–27 Agustus 2026, di Tambang Emas Gosowong. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala untuk memastikan sistem manajemen yang diterapkan perusahaan tetap berjalan secara konsisten sesuai standar yang telah ditetapkan.

Audit dilakukan oleh auditor eksternal dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki dan Ir. Kristiawan Hartanto.

Selama proses audit, tim auditor melakukan kunjungan langsung ke sejumlah area kerja di Tambang Emas Gosowong. Selain itu, auditor juga melakukan wawancara dengan para penanggung jawab dari masing-masing departemen di NHM.

Melalui proses tersebut, auditor meninjau langsung penerapan sistem manajemen di lapangan sekaligus menggali informasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan operasional perusahaan.

Audit Surveillance 2 merupakan bagian dari mekanisme pengawasan badan sertifikasi untuk melihat konsistensi perusahaan dalam menerapkan persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018.

Proses ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan sistem manajemen yang diterapkan tetap relevan dan berjalan efektif, sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan di bidang lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menjelaskan bahwa setelah memperoleh sertifikasi awal, perusahaan akan menjalani dua tahapan Audit Surveillance dalam satu siklus sertifikasi.

Menurutnya, Audit Surveillance 2 menjadi tahapan penting sebelum NHM memasuki proses resertifikasi yang direncanakan berlangsung pada 2027.

“Melalui Audit Surveillance 2, perusahaan dapat mengetahui apakah sistem yang telah diterapkan masih sesuai dengan standar ISO. Hasil audit ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat hal-hal yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan sebelum memasuki tahapan resertifikasi,” kata Widi.

Ia menambahkan, pelaksanaan audit tersebut menjadi salah satu upaya NHM untuk menjaga konsistensi penerapan standar dalam pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Penerapan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, lanjutnya, diharapkan tidak hanya sebatas memenuhi persyaratan sertifikasi, tetapi menjadi bagian dari sistem kerja perusahaan yang terus mendorong perbaikan secara berkelanjutan.

Sementara itu, auditor dari TSI Sertifikasi Internasional, Yayuk Sri Rejeki, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Audit Surveillance 2, NHM dinyatakan telah memenuhi persyaratan kedua standar ISO tersebut.

“Berdasarkan hasil Audit Surveillance 2 yang telah dilaksanakan, NHM dinyatakan memenuhi persyaratan ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018, sehingga sertifikasi kedua standar tersebut dapat dipertahankan. Hasil ini menunjukkan sistem manajemen yang diterapkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam standar ISO,” ujar Yayuk.

Sejalan dengan hasil audit tersebut, NHM terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja melalui penerapan sistem yang terukur, evaluasi secara berkala, serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen NHM dalam menjaga praktik operasional pertambangan yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat kinerja perusahaan di bidang lingkungan, keselamatan, kesehatan kerja, dan keberlanjutan.

Komitmen itu juga sejalan dengan penerapan Kaidah-Kaidah Pertambangan yang Baik atau Good Mining Practice (GMP) dalam seluruh aktivitas operasional Tambang Emas Gosowong.