poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mempercepat pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mempercepat kelengkapan dokumen pendukung sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, di ruang rapat Sekda, Rabu (14/10/2026).
Rapat ini menitikberatkan pada koordinasi lintas OPD untuk memastikan seluruh indikator MCSP RBS terpenuhi, termasuk kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung (evidence) yang akan diunggah melalui platform e-Korsup KPK.
Terdapat tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab Pemkab Haltim, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
Ricky menegaskan, koordinasi dan sinergi antarpengelola area intervensi menjadi kunci percepatan pemenuhan indikator.
Setiap OPD pengampu diminta aktif melengkapi dokumen sesuai persyaratan agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses verifikasi dan pengunggahan.
“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Untuk memperkuat koordinasi, Ricky meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat sebagai sekretariat bersama MCSP.
Fasilitas tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan pemantauan progres pemenuhan dokumen oleh seluruh OPD terkait.
Ia juga menginstruksikan Inspektur Haltim menjadwalkan evaluasi setiap dua minggu.
Evaluasi tersebut difokuskan pada pemantauan capaian indikator, identifikasi kendala, serta penyusunan langkah penyelesaian agar target MCSP RBS 2026 dapat tercapai.
Ricky turut mengapresiasi pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan indikator.
Ia meminta capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen dan tanggung jawab bersama.
Pemkab Haltim berharap percepatan pemenuhan MCSP RBS 2026 dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan internal serta upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.


Tinggalkan Balasan