poskomalut, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), akan mendata lahan milik warga terdampak kebakaran dan kekeringan selama musim kemarau.
Kepala Distan Halmahera Timur, Muhammad Abdullah mengatakan, pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah bupati dan pemerintah provinsi.
Abdullah mengatakan, dinas akan mengerahkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) turun langsung ke sejumlah wilayah untuk mengidentifikasi dan mendata lahan yang terdampak.
“Data tersebut akan menjadi bahan laporan kepada bupati dan pemerintah provinsi,” kata Abdullah di ruang kerjanya, Kamis (15/10/2026).
Meski begitu, Abdullah mengaku belum mengetahui tujuan akhir dari pendataan tersebut, termasuk apakah data itu akan menjadi dasar pemberian bantuan kepada warga terdampak.
“Kami belum tahu pasti, tapi yang jelas provinsi meminta data lahan warga yang terbakar dan mengalami kekeringan itu, kami harus menyiapkan itu,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan