poskomalut, Pekerjaan bronjong bundaran paket I dan paket II serta normalisasi kanal di Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sebesar Rp40,8 miliar terancam mangkrak.
Kondisi itu disebabkan tunggak pembayaran retasi sebesar Rp400 juta kepada organda Kota Maba.
Ketua Organda Kota Maba, Ilman Salasa menegaskan, pihak rekanan, CV Andalan Putra Sejati janjikan pembayaran retasi dalam waktu dekat pasca pengangkutan material batu, namun sudah tiga bulan berjalan, tak ada upaya pelunasan.
“Kami menunggu selama tiga bulan pihak rekanan CV Andalan Putra Sejati baru lakukan pembayaran bayar Rp150 juta dari total piutang Rp400 juta,” jelasnya.
“Padahal, kami berharap penyaran retasi dibayarkan secara keseluruhan, karena uang Rp150 juta jika dibagikan 83 unit mobil truk, per unit hanya dapatkan Rp1,800 juta. Uang itu kami bayar BBM saja tidak cukup,” sambung Ilman.
Menurut Ilman, BBM jenis solar digunakan 83 unit truk saat mengangkut material masih tercatat sebagai utang.
Sementara, Ilham dan rekannya hampir setiap hari ditagih secepatnya melunasi tunggakan BBM.
Sikap pihak rekanan membayar kurang dari setengah biaya pengangkutan material membuat Ilham dan rekannya merasa sangat kecewa.
“Faktanya pihak CV Andalan Putra Sejati hanya bayar Rp150 juta dari total utang Rp400 juta, kamu sangat kecewa,“ ujarnya.
Sebab itu, pihaknya mengambil langkah tegas dengan berhenti menyuplai material sementara waktu sampai ada kejelasan pelunasan retasi.
Terkait persoalan itu lanjut Ilham, pihaknya sudah koordinasikan kepada Arifin, pengawas pekerjaan. Namun, Arifin enggan memberikan penjelasan dengan alasan masih tunggu koordinasi dengan manajemen CV Andalan Putra Sejati.
“Arifin hanya janji-janji manis, tetapi realisasinya nol besar,” cetus Ilman.



Tinggalkan Balasan