SOFIF-pm.com, Desas-desus adanya Pokok-pokok pikiran (Pokir) plus Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terendus kencang, menyusul ikhtiar yang disampaikan Kepala Satgas Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V Dian Patria, di Ternate, Kamis 14 Desember 2023 kemarin.
Kabar itu kemudian dikaitkan dengan penyebab ditolaknya APBD Perubahan 2023 oleh Mendagri dan penyampaian KUA-PPAS APBD Induk 2024 yang molor.
Dian megatakan, imbas ditolaknya APBD Perubahan dan lambatnya penyampaian KUA-PPAS bisa melahirkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Jadi Perkada kelihatannya bisa, jadi nanti kalau ada hak-hak keuangan yang tidak diberikan selama 6 bulan,” ungkapnya.
Dian mengutarakan, biasanya penyebab APBD molor adalah terdapat sesuatu yang tidak disepakati antara lembaga eksekutif yakni pemerintah dan legislatif atau DPRD saat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
“Atau mungkin suhudzonnya, mungkin ada pokir-pokir belum masuk yah, sangat mungkin. Apalagi ini tahun politik kan. Tadi saya dengar selentingan, katanya ada titipan pokir cukup besar,” ungkap Dian saat ditemui awak media usai rapat bersama beberapa kepala OPD, di kediaman Gubernur Malut.
“Angkanya 400 miliar kali,” imbuhnya.
Untuk itu, Dian meminta kepada DPRD Malut menghargai proses pembahasan anggaran, sehingga tidak ada Pokir plus.
“Initinya hargai proses. Jangan dewan yang kasih usul, plus dewan juga yang kerjakan. Jangan cari lagi, paksa-paksa, akhirnya melanggar,” cetusnya.
Dian juga menyinggung perencanaan penganggaran Pemprov Maluku Utara yang sangat lambat. Selain itu, menurutnya postur ABPD Pemprov Malut tata kelolanya sangat tidak baik. Ini dapat dilihat dari defisit APBD yang hampir menyentuh angka Rp1 triliun. Belum lagi Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota yang tidak kunjung dibayar.
Hingga berita ini naik tayang, junalis media poskomalut.com dalam upaya mendapat keterangan dari DPRD Malut ihwal kabar Pokir titipan tersebut.



Tinggalkan Balasan